Sekitar SKB Maros

Sekilas UPTD SKB Maros

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Maros adalah pelaksana Program Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga Diklusepora Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang didirikan pada tanggal 08 September 1988 yang di jabat oleh Drs. Amiruddin Karim Periode 1989 s/d 1997.
Dalam era Otonomi Daerah berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Diknas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Maros adalah pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Maros di Bidang Pendidikan Non-formal dan Informal, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Otonomi Daerah Nomor : 41/VI/2001 pada tanggal 25 April 2001 mengalami dua periode yaitu : Drs. Andi Tabbu, M.Pd dan Drs. Didi A. Nurdin Sanrima

Tugas Pokok dan Fungsi

1. Tugas Pokok

Membantu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros melaksanakan sebagian tugas dinas di Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menjadi tanggung jawabnya.

2. Fungsi

  • Fasilitasi dan koordinasi Kegiatan Pendidikan Non-Formal dan Informal, Pemuda dan Olahraga.
  • Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal / Informal, Pemuda dan Olahraga
  • Pelaksanaan Administrasi dan Ketatausahaan