1. Tugas Pokok
Membantu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros melaksanakan sebagian tugas dinas di Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Fungsi
- Fasilitasi dan koordinasi Kegiatan Pendidikan Non-Formal dan Informal, Pemuda dan Olahraga.
- Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal / Informal, Pemuda dan Olahraga
- Pelaksanaan Administrasi dan Ketatausahaan