Sekitar SKB Maros

Sekilas UPTD SKB Maros

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Maros adalah pelaksana Program Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga Diklusepora Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang didirikan pada tanggal 08 September 1988 yang di jabat oleh Drs. Amiruddin Karim Periode 1989 s/d 1997.
Dalam era Otonomi Daerah berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Diknas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Maros adalah pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Maros di Bidang Pendidikan Non-formal dan Informal, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Maros tentang Otonomi Daerah Nomor : 41/VI/2001 pada tanggal 25 April 2001 mengalami dua periode yaitu : Drs. Andi Tabbu, M.Pd dan Drs. Didi A. Nurdin Sanrima

Visi dan Misi

VISI

Menjadikan SKB terdepan dan unggul sebagai Pusat Sumber Belajar, Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Satuan Pendidikan Non-Formal / Informal dan Pusat Informasi Hingga 2012

MISI
  1. Menjadi Institusi SKB Maros sebagai pelopor lembaga yang efektif dan akuntabel dalam menyelenggarakan Program Pendidikan Non-Formal dan Informal.
  2. Meningkatkan Kompetensi dan Kualifikasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-Formal, dalam rangka pelayanan penyelenggaraan Pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
  3. Meningkatkan Kompetensi dan daya saing Warga Belajar Program Pendidikan Non-Formal sehingga mampu berperan dan bertindak lebih baik pada proses pembangunan masyarakat secara lebih luas.
  4. Melaksanakan Pembinaan dan pendampingan teknis terhadap lembaga Satuan Pendidikan Non-Formal dan Informal dalam peningkatan peran dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara Pendidikan yang akuntabel.
  5. Menjadi pusat pengembangan dan inovasi program pendidikan Non-Formal dan Informal yang berbasis pada kebutuhan pendidikan masyarakat secara lebih luas.
  6. Menjadi Pusat Data dan Informasi Pendidikan Non-Formal dan Informal tingkat kabupaten yang berbasis pada sumber data akurat dan aktual dalam penyajiannya.